Struktur Organisasi Struktur Organisasi Sub Direktorat Kerja SamaSub Direktorat Kerja Sama merupakan sub direktorat yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi dibidang Kerja Sama, Kehumasan dan Sistem Informasi; Bertanggungjawab langsung kepada Direktur Politeknik Negeri Lampung. Sub Direktorat Kerja Sama dipimpin dan dibawah koordinasi Wakil Direktur IV Bidang Kerja Sama. Kelompok Kerja (POKJA) diangkat oleh Direktur melalui surat penugasan yang diperbarui setiap tahun. Struktur organisasi Sub Direktorat Kerja Sama terdiri atas : Wakil Direktur IV bidang Kerja Sama Kesekretariatan Kelompok Kerja bidang Kerja Sama Kelompok Kerja bidang Hubungan Masyarakat Kelompok Kerja bidang Media dan Publikasi Kelompok Kerja bidang Sistem Informasi Uraian Kerja1. Wakil Direktur IV bidang Kerja SamaBertugas untuk merencanakan, menetapkan, memonitoring dan mengevaluasi program kerja Kerjasama, Kehumasan dan Sistem Informasi mengacu pada peraturan direktur dan pedoman. 2. KesekretariatanBertugas membantu Wakil Direktur IV dan koordinator POKJA dalam melaksanakan kegiatan keadministrasian, keuangan dan perlengkapan bagi keperluan pelaksanaan program. 3. Kelompok Kerja Bidang Kerja SamaPokja Kerja Sama bertugas menyusun dan mengelola program kerja sama dan bertanggung jawab pada Wakil Direktur IV; Pokja Kerja Sama terdiri atas Koordinator, Sub Pokja Kerjasama Dalam Negeri dan Sub Pokja Kerjasama Dalam Luar Negeri. 4. Kelompok Kerja Bidang Hubungan MasyarakatPokja Hubungan Masyarakat bertugas melaksanakan program hubungan masyarakat dan bertanggung jawab pada Wakil Direktur IV; Pokja Hubungan Kerja Sama terdiri atas Koordinator, Sub Pokja Hubungan Masyarakat – Protokoler dan Sub Pokja Informasi dan Dokumentasi. 5. Kelompok Kerja Bidang Media dan PublikasiPokja Media dan Publikasi bertugas menyusun dan mengelola program media dan publikasi dan bertanggung jawab pada Wakil Direktur IV; Pokja Media dan Publikasi terdiri atas Koordinator, Sub Pokja Dokumentasi – Pokja Media dan Publikasi – Pokja Digital Marketing. 6. Kelompok Kerja Bidang Sistem InformasiPokja Sistem Informasi bertugas menyusun dan mengelola pengembangansistem informasi dan bertanggung jawab pada Wakil Direktur IV; Pokja development dan Pokja Data Processing.